Jumat, 07 Januari 2011

Daerah Aliran Sungai

Oleh: Yulianus Edo Natalaga
Yogyakarta, 8 Januari 2011

Daerah Aliran Sungai (DAS) merupakan suatu wilayah daratan yang secara topografik dibatasi oleh punggungan gunung yang menampung dan menyimpan air hujan untuk kemudian menyalurkannya ke laut melalui sungai utama (Asdak, 2004). Daerah aliran sungai juga diartikan sebagai sebuah unit hidrologi dimana presipitasi (hujan) menjadi input utamanya dan debit (Q) merupakan outputnya (Seyhan, 1977)
Daerah aliran sungai dapat dikatakan sebagai zona pemroses dimana banyak proses hidrologis terjadi di sini. Input utama DAS adalah air hujan, sedangkan output dari air hujan tersebut sangat dipengaruhi oleh karakteristik dari DAS itu sendiri. Hujan yang jatuh pada suatu DAS akan berinteraksi dengan komponen-komponen ekosisten DAS dan mengalami proses yang panjang sebelum keluar dari muara sungai. Proses yang terjadi pada DAS adalah: evapotranspirasi, intersepsi, infiltrasi dan perkolasi, dengan demukian dapat dikatakan bahwa sungai merupakan indikator utama yang dapat menggambarkan kondisi suatu DAS.
Sebagai suatu kesatuan ekosistem, DAS terbagi menjadi tiga sistem ekologi yaitu: daerah hulu; daerah tengah, dan daerah hilir. Daerah hulu dicirikan oleh karekteristik: kemiringan lereng tinggi (lebih dari 15%), pengaturan pemakaian air ditentukan oleh pola drainase, jenis vegetasi berupa hutan dan lahan pertanian. Daerah hilir memiliki karakteristik pemanfaatan, kerapatan drainase lebih kecil, dan kemiringan lereng relatif rendah (kurang dari 8%). Daerah tengah merupakan daerah peralihan dari kedua karakteristik biogeofisik DAS yang berbeda tersebut di atas (Asdak, 2004).
Daerah hulu dan hilir secara biofisik meliki keterkaitan, yaitu proses-proses yang terjadi di daerah hulu akan memberikan dampak terhadap daerah hilir. Erosi yang terjadi di daerah hulu selain mengakibatkan penurunan produktivitas pada wilayah yang tererosi, tetapi juga menyebabkan perubahan fluktuasi debit dan meningkatnya pengangkutan sedimen sehingga lebih lanjut dapat menyebabkan penurunan kapasitas tampung badan sungai dan meningkatkan risiko terjadinya banjir. Daerah hulu merupakan bagian yang penting karena memiliki fungsi perlindungan terhadap seluruh bagian DAS. Oleh sebab itu daerah hulu seringkali menjadi fokus perencanaan pengelolaan DAS (Asdak, 2004). Pada hakekatnya pelaksanaan pembangunan saat ini bertujuan untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat melalui peningkatan produktivitas sumber daya alam. Tujuan pelaksanaan pembangunan tersebut tidak berbeda dengan tujuan dari pengelolaan Daerah Aliran Sungai.
Sasaran atau tujuan pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) yaitu untuk memaksimalkan keuntungan sosial ekonomi dari segala aktivtas tata guna lahan di Daerah Aliran Sungai. Sasaran atau tujuan yang spesifik harus dikaitkan dengan karakteristik DAS (sosial, budaya, ekonomi, fisik, dan biologi) yang akan dikelola. Namun demikian sasaran yang akan dicapai pada umumnya adalah untuk meningkatkan atau memperbaiki keadaan daerah aliran sungai, sehingga tingkat produktivitas di tempat tersebut tetap tinggi. Pada saat bersamaan dampak negatif yang ditimbulkan oleh kegiatan pengelolaan lahan tersebut pada daerah hilir dapat diperkecil (Asdak, 2004).
Landasan untuk pengelolaan secara menyeluruh suatu DAS berawal dari perencanaan. Oleh sebab itu tahap perencanaan menyeluruh pengelolaan DAS merupakan bagian strategis untuk tercapainya upaya aktifitas pembangunan, yaitu pembangunan yang berkelanjutan (Asdak, 2004).

Sumber:
Asdak, C., 2004. Hidrologi dan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta.
Seyhan, E., 1977. The Watershed as An Hydrologic Unit, Geografisch Instituut, Ultrecht, Netherland.